Skip to content

Linux Fun

Artikel seputar linux, teknik informatika dan sistem informasi

Menu
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Menu

Pengertian, Asas dan Prinsip Otonomi Daerah

Posted on November 25, 2014 by linuxfun

Pemberian otonomi luas kepada daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat. Di samping itu melalui otonomi luas, daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, keistimewaaan, dan kekhususan daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintah daerah berwenang untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan otonomi daerah, perlu memperhatikan aspek-aspek hubungan antarsusunan pemerintahan dan antarpemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelanggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

Aspek hubungan wewenang memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aspek hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber daya lainnya dilaksanakan secara adil dan selaras. Di samping itu perlu memperhatikan peluang dan tantangan dalam persaingan global dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar daerah dapat menjalankan perannya tersebut, daerah diberi kewenangan yang seluas-luasnya yang disertai pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

  • 1 Asas Otonomi Daerah
  • 2 Prinsip otonomi daerah

Asas Otonomi Daerah

Otonomi yang bertanggung jawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional. Dalam penyelenggaraan pemerintahan harus berpedoman pada asas umum penyelenggaraan negara yaitu:

  1. Asas proporsionalitas adalah asas yang mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara negara.
  2. Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Asas profesionalitas adalah asas yang mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Asas kepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara.
  5. Asas tertib penyelenggara negara adalah asas yang menjadi landasan keteraturan, keselarasan, dan kesinambungan dalam pengendalian penyelanggara negara.
  6. Asas kepentingan umum adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif.
  7. Asas keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan negara dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak aasi pribadi, golongan, dan rahasia negara.

Prinsip otonomi daerah

Prinsip otonomi daerah menggunakan prinsip otonomi yang seluas-luasnya dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan di luar yang menjadi urusan pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. daerah memiliki wewenang membuat kebijakan daerah untuk memberi pelayanan, peningkatan peran serta, prakarsa dan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraaan rakyat.

Selain prinsip tersebut di atas dilaksanakan pula prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab. Prinsip otonomi nyata adalah suatu prinsip bahwa pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah, sehingga isi dan jenis otonomi bagi setiap daerah tidak selalu sama dengan daerah lainnya.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sifat-Sifat Benda, Pengenalan Sifat Fisik dan Sifat Kimia
  • Konsep dan Pengertian Teori Keseimbangan Umum
  • Database Oracle
  • Perpajakan, Fungsi, Tujuan, dan Sistem Perpajakan di Indonesia
  • Teori Konsumen, Memahami Perilaku Konsumen dalam Memilih Barang dan Jasa
  • Asimetri Informasi, Perilaku Agen, Moral Hazard, Adverse Selection dan Pasar Asuransi
  • Memahami Konsep Penting dalam Ekonomi Perusahaan dan Industri, Pengambilan Keputusan, Teori Pasar, Investasi, dan Strategi Perusahaan
  • Mempelajari Konsep Keseimbangan Umum, Interaksi Pasar Barang dan Faktor Produksi serta Peran Pemerintah dalam Perekonomian
  • Efisiensi Pasar dan Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memahami Konsep-konsep dalam Ekonomi Kesejahteraan
  • Eksternalitas dan Public Goods, Mempelajari eksternalitas, manfaat publik, biaya dan manfaat sosial, dan peran pemerintah dalam mengatasi pasar yang tidak sempurna
  • Analisis Pasar Monopoli, Memahami Monopoli, Persaingan Monopolistik, Oligopoli, Kartel, dan Pengaruhnya Terhadap Harga dan Kualitas Produk atau Jasa

Categories

  • Adobe
  • Alga
  • Algoritma
  • Algoritma Genetika
  • Android
  • Basis Data
  • Biologi SMA Kelas 10
  • Biometrik
  • Borland Delphi
  • Buku Pelajaran SMA
  • Buku Pelajaran SMK
  • Buku Pelajaran SMP
  • Business Intelligence
  • C++
  • Cacing
  • Citra Digital
  • Clustering
  • Customer Relationship Management
  • Data Flow Diagram
  • Data Mining
  • Data Warehouse
  • Database Terdistribusi
  • Databases
  • Desain Grafis
  • Ekonomi
  • Ekonomi Makro
  • Ekonomi Micro
  • Ekonomi SMA Kelas 12
  • Enterprise Resource Planning
  • Entity Relationship Diagram
  • Financial Management
  • Fuzzy
  • Game
  • Ganggang
  • Globalisasi
  • Hewan
  • Hidden Markov Model
  • Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Kelas 9
  • Internet
  • Invertebrata
  • Jamur
  • Java
  • Keanekaragaman Hayati
  • Kebijakan Publik
  • Kecerdasan Buatan
  • Klasifikasi Makhluk Hidup
  • Knowledge Management
  • Komputer
  • Koperasi
  • Kriptografi
  • Logika Informatika
  • Manajemen
  • Manajemen Badan Usaha
  • Manajemen Proyek Sistem Informasi
  • Microsoft Acces
  • Monera
  • Multimedia
  • My SQL
  • Negara Berkembang
  • Negara Maju
  • Network Management
  • Otonomi Daerah
  • Pascal
  • Pelajaran IPA SMP Kelas 1
  • Pembelaan Negara
  • Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 9
  • Pengenalan Pola
  • Penutupan Siklus Akuntansi
  • Perang Dunia II
  • Perpajakan
  • PHP
  • PLC
  • Prestasi Diri
  • Protista
  • Prototype
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang
  • Sistem Informasi
  • Sistem Informasi Geografis
  • Sistem Kelistrikan
  • Sistem Pakar
  • Sistem Pendukung Keputusan
  • Sistem Pengapian
  • SMS Gateway
  • SQL Server
  • Teknik Sepeda Motor SMK Kelas 11
  • Teori Ekonomi
  • Thyristor
  • Tingkatan Manajemen
  • Tumbuhan
  • UML
  • Uncategorized
  • Vertebrata
  • Video
  • Virus
  • Visual Basic
© 2023 Linux Fun