Skip to content

Linux Fun

Artikel seputar linux, teknik informatika dan sistem informasi

Menu
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Menu

Perangkat Organisasi Koperasi

Posted on March 23, 2014 by linuxfun

Dalam melaksanakan kegiatannya koperasi dilengkapi dengan perangkat organisasi. Berdasarkan pasal 21 UU No. 25 Tahun 1992 terdapat 3 (tiga) perangkat organisasi koperasi, yaitu: rapat anggota, pengurus, dan pengawas.

  1. Rapat AnggotaRapat anggota dalam koperasi merupakan suatu lembaga atau institusi, bukan sekadar forum rapat. Kedudukan rapat anggota secara hukum tercantum dalam pasal 22 UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menyebutkan:
    1. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
    2. Rapat anggota dihadiri oleh anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar. Dalam pelaksanaan rapat anggota, setiap keputusan rapat anggota diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Keputusan yang diambil dalam rapat anggota mengikat semua anggota dan pengurus untuk ditaati dan dilaksanakan. Menurut pasal 23 UU No. 25 Tahun 1992, rapat anggota menetapkan butir-butir berikut ini.
      1. Anggaran dasar.
      2. Kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
      3. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas.
      4. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan.
      5. Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
      6. Pembagian sisa hasil usaha.
      7. Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
  2. Pengurus Koperasi Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota. Masa jabatan pengurus ditentukan dalam anggaran dasar (AD) yaitu paling lama 5 tahun. Jika pengurus telah habis masa jabatannya dapat di pilih kembali. Pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota dan bertanggungjawab mengenai segala kegiatan pengelolaan koperasi dan usahanya kepada rapat anggota. Tugas dan wewenang pengurus telah diuraikan secara rinci dalam pasal 30 UU No. 25 Tahun 1992.
    1. Pasal 30 Ayat 1 Tugas pengurus koperasi sebagai berikut:
      1. mengelola koperasi dan usahanya,
      2. mengajukan rancangan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan serta belanja koperasi,
      3. menyelenggarakan rapat anggota,
      4. mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,
      5. menyelenggarakan pembukuan dan inventaris secara baik, dan
      6. memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
    2. Pasal 30 Ayat 2 Wewenang pengurus koperasi seperti berikut ini.
      1. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
      2. Memutuskan untuk menerima atau menolak anggota baru dan memberhentikan anggota sesuai dengan ketentuan anggaran dasar.
      3. Melakukan tindakan untuk kepentingan koperasi sesuai dengan tanggung jawab dan keputusan rapat anggota.
      4. Dapat mengangkat pengelola koperasi dengan persetujuan rapat anggota.
  3. Pengawas Koperasi Pengawas koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat anggota, maka pengawas bertanggungjawab kepada rapat anggota. Persyaratan untuk dapat dipilih dan diangkat sebagai pengawas ditetapkan dalam anggaran dasar (AD). Tugas dan wewenang pengawas koperasi telah diatur dalam pasal 39 UU No. 25 Tahun 1992.
    1. Tugas Pengawas Menurut Pasal 39 Ayat 1
      1. Mengawasi dan meneliti segala macam catatan kekayaan koperasi dan kebenaran pembukuan keuangan.
      2. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi.
      3. Membuat laporan tertulis.
    2. Wewenang Pengurus Menurut Pasal 39 Ayat 2
      1. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
      2. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Sifat-Sifat Benda, Pengenalan Sifat Fisik dan Sifat Kimia
  • Konsep dan Pengertian Teori Keseimbangan Umum
  • Database Oracle
  • Perpajakan, Fungsi, Tujuan, dan Sistem Perpajakan di Indonesia
  • Teori Konsumen, Memahami Perilaku Konsumen dalam Memilih Barang dan Jasa
  • Asimetri Informasi, Perilaku Agen, Moral Hazard, Adverse Selection dan Pasar Asuransi
  • Memahami Konsep Penting dalam Ekonomi Perusahaan dan Industri, Pengambilan Keputusan, Teori Pasar, Investasi, dan Strategi Perusahaan
  • Mempelajari Konsep Keseimbangan Umum, Interaksi Pasar Barang dan Faktor Produksi serta Peran Pemerintah dalam Perekonomian
  • Efisiensi Pasar dan Peran Pemerintah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Memahami Konsep-konsep dalam Ekonomi Kesejahteraan
  • Eksternalitas dan Public Goods, Mempelajari eksternalitas, manfaat publik, biaya dan manfaat sosial, dan peran pemerintah dalam mengatasi pasar yang tidak sempurna
  • Analisis Pasar Monopoli, Memahami Monopoli, Persaingan Monopolistik, Oligopoli, Kartel, dan Pengaruhnya Terhadap Harga dan Kualitas Produk atau Jasa

Categories

  • Adobe
  • Alga
  • Algoritma
  • Algoritma Genetika
  • Android
  • Basis Data
  • Biologi SMA Kelas 10
  • Biometrik
  • Borland Delphi
  • Buku Pelajaran SMA
  • Buku Pelajaran SMK
  • Buku Pelajaran SMP
  • Business Intelligence
  • C++
  • Cacing
  • Citra Digital
  • Clustering
  • Customer Relationship Management
  • Data Flow Diagram
  • Data Mining
  • Data Warehouse
  • Database Terdistribusi
  • Databases
  • Desain Grafis
  • Ekonomi
  • Ekonomi Makro
  • Ekonomi Micro
  • Ekonomi SMA Kelas 12
  • Enterprise Resource Planning
  • Entity Relationship Diagram
  • Financial Management
  • Fuzzy
  • Game
  • Ganggang
  • Globalisasi
  • Hewan
  • Hidden Markov Model
  • Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Kelas 9
  • Internet
  • Invertebrata
  • Jamur
  • Java
  • Keanekaragaman Hayati
  • Kebijakan Publik
  • Kecerdasan Buatan
  • Klasifikasi Makhluk Hidup
  • Knowledge Management
  • Komputer
  • Koperasi
  • Kriptografi
  • Logika Informatika
  • Manajemen
  • Manajemen Badan Usaha
  • Manajemen Proyek Sistem Informasi
  • Microsoft Acces
  • Monera
  • Multimedia
  • My SQL
  • Negara Berkembang
  • Negara Maju
  • Network Management
  • Otonomi Daerah
  • Pascal
  • Pelajaran IPA SMP Kelas 1
  • Pembelaan Negara
  • Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas 9
  • Pengenalan Pola
  • Penutupan Siklus Akuntansi
  • Perang Dunia II
  • Perpajakan
  • PHP
  • PLC
  • Prestasi Diri
  • Protista
  • Prototype
  • Rekayasa Perangkat Lunak
  • Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang
  • Sistem Informasi
  • Sistem Informasi Geografis
  • Sistem Kelistrikan
  • Sistem Pakar
  • Sistem Pendukung Keputusan
  • Sistem Pengapian
  • SMS Gateway
  • SQL Server
  • Teknik Sepeda Motor SMK Kelas 11
  • Teori Ekonomi
  • Thyristor
  • Tingkatan Manajemen
  • Tumbuhan
  • UML
  • Uncategorized
  • Vertebrata
  • Video
  • Virus
  • Visual Basic
© 2023 Linux Fun